Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta masyarakat waspada terhadap modus penipuan melalui situs jual beli di internet.
Data Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2010 menunjukkan, setiap bulan terjadi puluhan kasus penipuan via internet di Jabodetabek.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, menengarai jumlah kasus yang masuk ke kepolisian tersebut lebih tinggi dari kenyataannya. "Mengingat banyak warga masih enggan melapor. Entah berapa total kerugiannya, yang jelas tidak dilaporkan ke kita," kata Boy.
Korban penipuan situs jual-beli internet umumnya tergiur dengan foto barang yang terpajang di situs. Alasannya macam-macam, ada yang tertarik dengan tipe barang, ada juga karena barang tersebut dijual dengan harga yang jauh lebih murah.
Salah satu contohnya modus penipuan, penjualan laptop melalu situs jejaring sosial. Korban awalnya tergiur melihat barang yang ditawarkan pelaku, kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening sebagaimana tertulis dalam situs untuk membeli laptop. Nyatanya, laptop tidak dikirimkan. Sementara uang sudah ditransfer.
"Jual-beli via internet bagai membeli kucing dalam karung, karena tidak diketahui langsung kualitas barangnya. Itu sangat berpotensi menjadi ajang aksi penipuan," ujar Boy.
Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman, mengatakan, masyarakat hendaknya melapor jika menjadi korban kejahatan tersebut. Banyaknya warga yang enggan melapor kasus kejahatan dunia maya membuat kepolisian seringkali kesulitan mencari petunjuk awal.
"Misalkan, korban melaporkan nomor rekening yang digunakan untuk mentransfer uang. Rekening tersebut dapat menjadi bahan penyelidikan hingga akhirnya pelaku penipuan tertangkap," ujarnya.
• VIVAnews
Data Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2010 menunjukkan, setiap bulan terjadi puluhan kasus penipuan via internet di Jabodetabek.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, menengarai jumlah kasus yang masuk ke kepolisian tersebut lebih tinggi dari kenyataannya. "Mengingat banyak warga masih enggan melapor. Entah berapa total kerugiannya, yang jelas tidak dilaporkan ke kita," kata Boy.
Korban penipuan situs jual-beli internet umumnya tergiur dengan foto barang yang terpajang di situs. Alasannya macam-macam, ada yang tertarik dengan tipe barang, ada juga karena barang tersebut dijual dengan harga yang jauh lebih murah.
Salah satu contohnya modus penipuan, penjualan laptop melalu situs jejaring sosial. Korban awalnya tergiur melihat barang yang ditawarkan pelaku, kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening sebagaimana tertulis dalam situs untuk membeli laptop. Nyatanya, laptop tidak dikirimkan. Sementara uang sudah ditransfer.
"Jual-beli via internet bagai membeli kucing dalam karung, karena tidak diketahui langsung kualitas barangnya. Itu sangat berpotensi menjadi ajang aksi penipuan," ujar Boy.
Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman, mengatakan, masyarakat hendaknya melapor jika menjadi korban kejahatan tersebut. Banyaknya warga yang enggan melapor kasus kejahatan dunia maya membuat kepolisian seringkali kesulitan mencari petunjuk awal.
"Misalkan, korban melaporkan nomor rekening yang digunakan untuk mentransfer uang. Rekening tersebut dapat menjadi bahan penyelidikan hingga akhirnya pelaku penipuan tertangkap," ujarnya.