AAL terancam pidana 5 tahun penjara karena mencuri sendal butut milik anggota Brimob Polda Sulteng Briptu Anwar Rusdi Harahap.Hasan Alhabshy/detikcom
Kapolri Jendral Timur Pradopo mengatakan bahwa kapolres, kapolda, sudah menyampaikan bahwa itu akan ada langkah-langkah lebih lanjut namun ia tak merinci terkait langkah-langkah yang diambil jajarannya. Hasan Alhabshy/detikcom.
AAL sendiri tidak pernah menyangkal kalau sandal jepit butut yang ditemukannya di pinggir jalan tersebut akan menyeretnya ke meja hijau. Hasan Alhabshy/detikcom.
Aksi sandal jepit ini juga berlangsung di beberapa kota di Indonesia. Seperti terlihat di Kantor KPAI, Jakarta, Senin (2/1). Hasan Alhabshy/detikcom.
Rencananya sandal-sandal yang sudah dikumpulkan tersebut akan dihitung besok dan kemudian diserahkan ke kapolri. Hasan Alhabshy/detikcom
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2012/01/02/190731/1804961/157/2/
0 comments:
Posting Komentar
Budayakan Meninggalkan Komentar Yang Baik