Permohonan Siti Maemunah (19), mengganti kelamin dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (27/12/2011). Kini remaja asal Sembungharjo, Genuk, Semarang ini menjadi lelaki dengan nama Mohamad Prawiradirjoyo.
Siti Maemunah mendengarkan putusan hakim
Siti Maemunah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Retno Kusmardhani, sebelum sidang berlangsung.
Usai putusan, Siti Maemunah terlihat lega.
sumber : http://foto.detik.com/readfoto/2011/12/27/152008/1800459/157/1/siti-maemunah-resmi-jadi-lelaki