Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara dibakar. Hasan Alhabshy/detikcom.
Barang bukti narkoba yang disita yakni 241,8 kilogram ganja asal Aceh, 826,599 gram Heroin, 458,41 gram sabu, dan 16 butir ekstasi. Hasan Alhabshy/detikcom.
Namun hanya 200 kilogram ganja asal Aceh, dan 210,56 gram sabu yang dimusnahkan. Sedangkan sisa barang bukti lainnya digunakan untuk persidangan dan penelitian. Hasan Alhabshy/detikcom.
Polisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat membakar ganja yang telah dimasukan ke dalam tong. Hasan Alhabshy/detikcom.
Selama tahun 2011 ini, Polres Jaktim juga berhasil membekuk 598 orang tersangka terkait kejahatan narkoba. Hasan Alhabshy/detikcom.
Para tersangka juga turut menyaksikan pemusnahan barbuk tersebut. Hasan Alhabshy/detikcom.
Polisi juga memusnahkan barang bukti lain seperti VCD bajakan dan uang palsu. Hasan Alhabshy/detikcom.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/12/22/152400/1797717/157/2/