Sejumlah Aparat membersihkan ladang ganja di Pemukiman Lamteuba, Aceh  Besar, Nanggroe Aceh Darussalam, Minggu (4/12). Dalam Operasi gabungan  dari Polda Aceh dan Badan Narkotika Nasional (BNN) selama dua belas hari   berhasil ditemukan total 157 hektare ladang ganja dan 222 ton ganja  siap edar dengan perkiraan nilai jual 556 miliar rupiah. TEMPO/Seto  Wardhana          
 sumber : http://www.tempo.co/read/beritafoto/1003/Penemuan-Ladang-Ganja#0