Umat Islam dan bangsa Yahudi di Belanda kini boleh bernafas lega. Setelah diskusi sengit, RUU pelarangan penyembelihan hewan tanpa pemingsanan yang diajukan Februari 2011 silam berakhir dengan kemenangan di pihak muslim.

http://images.detik.com/content/2011/12/22/901/bhbeladacvr.jpg

Bulan Februari 2011 lalu, partai oposisi Belanda didukung oleh partai bebas sayap kanan yang radikal mengusulkan RUU Larangan Penyembelihan Hewan secara ritual keagamaan. Mereka beralasan penyembelihan hewan tanpa pemingsanan dapat menyebabkan hewan menderita serta memperoleh perlakuan kejam. Ini berarti bahwa penyembelihan hewan bangsa Yahudi dan kaum muslim akan dilarang karena menyembelih hewan dalam keadaan sadar.

Setelah mengalami perdebatan sengit selama berbulan-bulan, akhirnya RUU tersebut mendapat titik terang. Pada 14 Desember lalu, RUU yang sempat disetujui oleh pihak majelis rendah itu akhirnya ditolak oleh senat parlemen Belanda. Sebelumnya, Departemen Luar Negeri Belanda pun sudah menyatakan keberatannya. Mereka beranggapan bahwa RUU tersebut akan menimbulkan keresahan dan efeknya akan segera menyebar ke negara lain, yaitu melarang masuknya produk impor daging kosher.
http://cdn.radionetherlands.nl/data/files/imagecache/must_carry/images/lead/article/2011/12/hewan_sembelih.jpg

Selama perundingan, Partai Buruh, Partai Demokrat Kristen, dan Partai SGP Kristen Orthodok bersikap sangat kritis sehubungan hal ini. Mereka ingin tahu apakah persoalan ini nantinya akan dapat mempengaruhi kebebasan beragama di negara tersebut. Saat ini, penyembelihan hewan secara ritual keagamaan masih diijinkan dengan pengecualian hukum.

Banyak anggota senat beranggapan hal ini semata-mata soal perundang-undangan saja. Menurut mereka perdebatan ini lebih mengarah apakah daging kosher (Yahudi) dan daging halal (muslim) akan lebih mudah jika diimpor dari luar negeri. Selain itu mereka juga mengkritik undang-undang tersebut, karena disebutkan jika rumah potong hewan dapat meminimalisir penderitaan hewan saat disembelih maka mereka masih diperbolehkan untuk melakukan proses penyembelihan.

Mentri Pertanian dan Perdagangan Luar Negeri Belanda, Henk Bleker pun mangajukan kesepakatan saat perundingan. Ia mengutarakan rencananya untuk membuat kesepakatan dengan rumah potong hewan dan komunitas Islam dan Yahudi tentang proses pemotongan hewan. Dimana dalam pemotongan hewan harus dilakukan pemingsanan.

Batas waktu maksimum saat hewan dipotong dan jumlah sayatan saat hewan disembelih pun akan menjadi pertimbangan. Hal itu nantinya akan didiskusikan lebih lanjut dengan para pakar keagamaan setempat. Bleker juga mengatakan bahwa ada kemungkinan Belanda akan menghentikan perdagangan ekspor daging halal dan kosher ke negara-negara lain.

http://static.republika.co.id/uploads/images/headline/penyembelihan-hewan-secara-modern-_111214151053-406.jpg





sumber :http://www.detikfood.com/read/2011/12/22/184144/1797967/901/parlemen-belanda-tolak-ruu-larangan-penyembelihan-hewan?dthlutama