Rumah cantik menteng di Jl.Teuku Cik Ditiro No. 62, tahun 2001. Dok.TEMPO/ Melly Anne
Kontroversi siapa orang yang membeli rumah cantik yang terletak di pertemuan Jalan Tengku Cik Ditiro dan Ki Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta, nomor 62 masih terus bergulir. Edhie Baskoro Yudhoyono yang sempat disebut-sebut sebagai pembeli telah membantah membeli rumah itu.
Namun, sumber Tempo meyakinkan bahwa pembeli rumah itu betul Ibas, panggilan kecil putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang dua pekan lalu menikahi Siti Rubi Aliya Rajasa itu bahkan membelinya tanpa perantara. “Ia datang ke sana pada malam hari,” katanya.
Tanpa banyak tanya, Ibas begitu saja memenuhi permintaan Sari Shudiono. Jumlahnya bukan Rp 16 miliar seperti yang ramai diberitakan, tapi jauh lebih besar: Rp 27 miliar. Rupiah segera ditransfer begitu seorang perempuan suruhan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu selesai mengecek sertifikat rumah ke Badan Pertanahan Nasional.
Lewat pesan singkat yang dikirim staf ahlinya, Bonggas Adhi Chandra, Ibas membantah telah membeli rumah tersebut. “Saat ini saya masih menetap bersama orang tua, sembari berikhtiar segera menempati rumah sendiri,” katanya. “Insya Allah saya masih menyesuaikan dengan laporan harta kekayaan saya--dan amin suatu saat, entah kapan, saya pun bisa merasakan ‘rumah cantik/ganteng’ tersebut.”
Setahun lalu, kondisi rumah jauh dari merana. Rumah bergaya villa indies ini begitu permai. Bunga warna-warni tumbuh di pot-pot di sejumlah sudut pekarangan. Dibangun pada 1932, rumah seluas 350 meter persegi itu--lahannya 863 meter persegi--tak jauh beda dengan arsitektur aslinya. Atapnya yang bergaya wolfdak masih dipertahankan. Kusen berserta daun pintu dan jendelanya yang jati tak pernah diganti sejak pertama didirikan. Karena keindahannya, orang-orang menyebutnya “rumah cantik”.
Pemilik lama, Sri Supatmo Sari Shudiono, mulai menghuni rumah itu pada 1958, beberapa bulan setelah menikah dengan Shudiono, seorang pengusaha. Shudiono memperoleh rumah itu dari NV Versluis, seorang Belanda, setelah mengantongi vestigingbewijs (VB) atau surat izin perumahan. Versluis bukan pemilik pertama rumah itu. Pemilik aslinya adalah Mansvield, juga seorang Belanda. Sebelum berpindah tangan ke Versluis, rumah itu ditempati keluarga Elmer, orang Swiss.
Sejak akhir 1960-an, Sari Shudiono gemar mengisi rumahnya dengan perabot-perabot antik. Ini menambah suasana indies rumah itu. Tengoklah Harian Indonesia Raya terbitan 11 Februari 1970. Sari membanggakan lampu teplok kuno yang dibelinya dari pedagang loak di Jalan Surabaya. Ada pula sofa dengan ukiran zaman Daendels yang ditebusnya dari Jalan Jaksa. “Biasanya orang menduga bahwa barang-barang antik teramat mahal harganya.... Tetapi sebenarnya tidak, justru murah sekali, asal tahu di mana membelinya,” kata Sari dalam koran tersebut.
Rumah itu dari dulu menjadi obyek tulisan. Pelbagai koran-–sebagian terbitan luar negeri, majalah, tabloid, bahkan katalog tanaman pernah mengulasnya. Dari foto kuno yang dilihat Tempo, bangunan rumah hanya sedikit sekali diubah: misalnya pada model jendela luar. Dulu, di sekeliling kusen dihiasi ornamen.
Lantaran keindahannya, tak jarang rumah itu jadi tempat syuting, mulai dari film, sinetron, iklan, hingga video klip. Film asmara Kabut Sutra Ungu yang dibintangi Jenny Rachman dan Roy Marten pada 1979 berlatar rumah ini. Demikian pula miniseri Dunia Tanpa Koma. Penyanyi Chrisye dulu kerap membikin video klip di sini. Paling gres, pengambilan video klip Perih Cintaku-nya Marcel yang dibintangi pesinetron Arumi Bachsin.
Sepeninggal Shudiono, Sari kerap menyewakan rumah untuk syuting. Menurut seorang sumber, Sari menerima Rp 7 juta per hari untuk syuting film, Rp 5 juta untuk sinetron, dan Rp 10 juta untuk iklan. Keluarga ini juga menyewakan kapel di belakang rumah untuk ekspatriat, terakhir sewanya US$ 1.000 per bulan. Toh jumlah itu tak sebanding dengan pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar: sekitar Rp 20 juta per tahun.
sumber :http://www.tempo.co/read/news/2011/12/05/083369885/Ini-Harga-yang-Dibayar-untuk-Rumah-Cantik