Akhir-akhir ini tersiar kabar cukup mengagetkan. Ariel 'Peterpan' yang divonis 3,5 tahun penjara dan ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung diinformasikan segera bebas.

Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jabar menegaskan jika kabar Nazriel Irham alias Ariel eks vokalis Peterpan bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru hanya sekadar isu.

Kadiv Pemasyarakatan Kantor Kemenkumham Jabar Dedi Sutardi mengungkapkan belum mendengar kabar isu bebasnya Ariel yang merupakan terpidana kasus penyebaran video porno ini. Menurut dia, bebasnya Ariel masih lama.

"Wah, kalau Ariel lama penahannya. Tidak benar itu (Ariel Bebas). Kalau ada yang bilang Ariel sudah bebas itu hanya isu saja," ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (16/12/2011).

Dia mengetahui kabar bebasnya kekasih artis Luna Maya ini dari para wartawan yang menghubunginya. "Kabar dari mana itu?. Malah saya baru tahu kabar tersebut dari wartawan," kata dia.

Disinggung mengenai kabar Ariel menggelar pernikahan di dalam Rutan Kebonwaru dengan tegas Dedi pun menampiknya. Menurut dia, kabar tersebut malah lebih tidak benar. "Itu juga (kabar pernikahan Ariel) tidak benar" kata dia.(inilah.com)