Petugas menurunkan karung-karung pupuk dari truk dalam jumpa pers dan barang bukti di Polsek Cimanggis Depok, Selasa (27/12). Hasan Alhabshy/detikcom.
Diperkirakan total kerugian negara selama penyelewengan ini mencapai triliunan rupiah dalam kurun waktu tiga tahun operasi. Hasan Alhabshy/detikcom.
Menteri Pertanian Suswono dan Walikota Depok Nurmahmudi juga hadir gelar barang bukti tersebut. Hasan Alhabshy/detikcom.
Menurut Suswono, para pelaku mendapatkan pupuk bersubsidi dari penyalur biasa. Pupuk bersubsidi lalu diganti karungnya menjadi pupuk Kujang Cikampek non-subsidi. Hasan Alhabshy/detikcom.
Selain menyita pupuk ilegal, Polsek Cimanggis juga menangkap pelaku berinisial CS, 32 tahun, dan DD, 32 tahun, di gudang penyimpanan pupuk di daerah Tanjung Priok dan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Hasan Alhabshy/detikcom.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/12/27/142151/1800386/461/1/1000-ton-pupuk-bersubsidi-ilegal-disita?p991101462