Umar Patek disumpah sebelum memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Umar Patek memberikan kesaksian.
Umar Patek meminta maaf kepada pemerintah atas penggunaan paspor palsu yang melibatkan istrinya Rukoyah binti Husein Huseno alias Fatimah Zahra. Permintaan maaf tersebut dibacakannya dari selembar kertas putih ukuran A4.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/11/28/201518/1777633/157/3/