- Seorang wanita menerima vonis hukuman tiga tahun penjara, setelah memaksa bayi perempuannya makan makanan padat berulang kali hingga meninggal.

Gloria Dwomoh, nama wanita itu. Ia dinyatakan bersalah atas dakwaan melakukan tindakan yang menyebabkan kematian bayinya sendiri, yang masih berusia 10 bulan.
Gloria Dwomoh

Wanita 31 tahun asal Walthamstow, Inggris, itu memaksa bayinya menyantap makanan padat sejak usia enam bulan sebagai upaya agar bayinya cepat gemuk. Dengan menggunakan kendi, ia menuang makanan padat seperti sereal dan daging langsung ke tenggorokan bayinya.

Bayinya meninggal Maret tahun lalu sesaat setelah dilarikan ke rumah sakit akibat kesulitan bernapas. Hasil diagnosis menunjukkan bahwa bayi tersebut menderita pneumonia, yang disebabkan masuknya makanan ke dalam paru-paru.

Selama persidangan, Andrew Edis QC, jaksa penuntut umum, mengatakan, makanan mengalir ke rongga yang salah selama periode beberapa bulan.

Edis mengatakan bahwa seorang ibu harusnya berpikir dua kali sebelum menggunakan kendi untuk menuang makanan ke mulut anaknya. Apalagi, Dwomon yang seorang perawat di Rumah Sakit St Thomas, London, harusnya lebih paham dengan konsekuensi medis.

Dalam pembelaannya, Dwomoh mengatakan bahwa metode memberi makan seperti itu ia imitasi dari keluarganya. Ia dan adiknya juga diberi makan dengan cara seperti itu oleh ibunya