Pembongkaran bangunan liar ini dilakukan oleh 120-an petugas gabungan dari Satpol PP Kecamatan Cakung dibantu kepolisian dan TNI yang melakukan pengamanan penertiban.
Petugas Satpol PP merobohkan salah satu bangunan liar di Jl Raya Cakung-Cilincing, Jakarta Timur.
Seorang petugas Satpol PP melakukan pembongkaran dengan menggunakan palu.
Beberapa pemilik bangunan liar mengeluarkan sendiri barang-barangnya.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/11/03/184031/1759652/157/1/lapak-liar-di-jl-cakung-cilincing-ditertibkan