Nyoman terancam 20 tahun penjara.
I Nyoman Suisnaya diancam dengan dakwaan alternatif yaitu pertama, Pasal 12 b UU No 31 tahun 1999. Kedua, Pasal 5 ayat 2 UU No 31 tahun 1999. Ketiga Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi.
I Nyoman Suisnaya menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu, (16/11/2011).
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/11/16/144450/1768634/157/3/
0 comments:
Posting Komentar
Budayakan Meninggalkan Komentar Yang Baik