http://hosting11.imagecross.com/image-hosting-50/1405a.jpg



Polisi tengah bergiat melakukan reformasi di internal. Polisi meminta bantuan dari masyarakat. Termasuk soal urusan praktik damai atau '86' di jalan. Bila ada polisi yang mau terima '86', catat namanya dan laporkan ke Polda Metro Jaya.

"Jangan takut untuk melaporkan. Ada anggota yang melanggar, kita tindak. Catat identitasnya, pasti kita tindak. Polisi tidak boleh begitu, seharusnya dia menjadi panutan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharuddin Djafar di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (28/11/2011).

Baharuddin kembali mewanti-wanti, agar masyarakat berani. Praktik damai di jalan bisa diberantas tentu juga karena adanya partisipasi warga.

"Jangan masyarakat memberikan uang kepada petugas karena itu menjadikan kita tidak tertib," jelasnya.

Baharuddin juga mengimbau kepada petugas kepolisian di jalan agar menolak setiap tawaran damai dari masyarakat. Juga jangan sampai menawarkan jalan pintas.

"Dan anggota juga harus menolak. Polisinya juga jangan meminta, kalau pun masyarakatnya yang memberi, polisi jangan ambil," tegasnya.

(ndr/vit)



sumber :http://www.detiknews.com/read/2011/11/28/124152/1777102/10/ada-polisi-yang-terima-86-di-jalan-catat-namanya-laporkan?991101mainnews