Aparat Narkoba Polres Tangerang Kota menciduk seorang WN India berinisial RMR alias BR (40). Tersangka penyelundupkan 500 gram sabu dalam kerangka laptop dan tabung foam jenggot.
Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Hermawan menunjukan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10/2011).
Kasus tersebut terbongkar ketika laptop tersangka diservis.
Tersangka RMR alias BR (40). Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/10/12/201812/1742772/157/1/selundupkan-sabu-wn-india-ditangkap