Pembukaan kebun sawit milik Pemkab Rohil ini berada di Desa Tanah Putih Kecamatan Ujung Tanjung, Rohil.
Luas kebun sawit itu mencapai 500 hektar yang diduga status lahannya merupakan hutan produksi yang harus mendapatkan izin dari Menteri Kehutanan.
Dinas Kehutanan (Dishut) Riau menghentikan pembukaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Proyek pembukaan sawit ini dikerjakan kontraktor PT Anugerah Kelola Artha.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/10/20/154846/1748870/157/1/pembukaan-kebun-sawit-pemkab-rohil-dihentikan