Cirus dinyatakan bersalah melanggar pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ramses/detikcom.
Selain hukuman penjara, Cirus juga dijatuhkan denda. Majelis membebankan Cirus untuk membayar denda senilai Rp 150 juta subsider 3 bulan kurangan. Ramses/detikcom.
Jaksa nonaktif Cirus Sinaga adem ayem saat dijatuhi vonis 5 tahun penjara. Tetapi, kerabat Cirus yang menghadiri persidangan bercucuran air mata. Ramses/detikcom.
Atas vonis ini, Cirus melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan banding. Ramses/detikcom.
Vonis 5 tahun ini lebih rendah 1 tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Cirus 6 tahun penjara. Ramses/detikcom.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/10/25/133348/1752146/157/1/cirus-divonis-5-tahun-penjara