Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, menunjukkan foto tersangka terorisme Umar Patek, Kamis (18/8). Umar Patek dipastikan tetap akan dijerat Undang-undang Terorisme.
Anton Bachrul Alam menunjukkan foto Umar Patek di Mabes Polri, Jakarta. AFP/Bay Ismoyo.
Umar Patek ditahan untuk 4 bulan lamanya. AFP/Bay Ismoyo.
Polri menuduh Patek membawa senjata dari Filipina ke Indonesia. Umar Patek diduga terlibat dalam serangan Bom Bali I dengan target Sari Club dan Paddy's Bar di Kuta, Bali, pada 2002 silam. Aprizal Rahmatullah/detikcom.
Umar Patek juga ditengarai berperan sebagai komandan lapangan pelatihan Jamaah Islamiyah di Mindanao, Filipina.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/08/18/195827/1706380/157/1/polisi-rilis-foto-umar-patek