Komplotan penipuan dengan menggunakan SMS bahwa keluarga korban masuk ke rumah sakit karena kecelakaan diciduk aparat Polda Metro Jaya. Dari para tersangka, disita sejumlah barang bukti.



Komplotan Penipu 'Anak Bapak Kecelakaan' Dibekuk



10 Tersangka diamankan dalam kasus ini, mereka adalah MY (38), Ra (44), Ro (28), HS (46), Ir (44), RA (29), Fi (23), IL (25), As (37) dan seorang ibu rumah tangga berinisial DL (36).



Komplotan Penipu 'Anak Bapak Kecelakaan' Dibekuk



Dari para tersangka, disita barang bukti berupa 6 buah buku tabungan, 73 buah KTP atas nama 10 tersangka, 11 handphone, 35 lembar pas foto, 1 set komputer dan 184 buah AtM BCA, Mandiri, BRI, BNI dan Bank Danamon.



Komplotan Penipu 'Anak Bapak Kecelakaan' Dibekuk



Modus mereka adalah mengabarkan bahwa anggota keluarga korban masuk rumah sakit.
















sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/08/22/190820/1708708/157/1/komplotan-penipu-anak-bapak-kecelakaan-dibekuk