Uang palsu senilai hampir Rp 7 miliar dimusnahkan Kejaksaan Tinggi Jateng di Semarang. Barang itu merupakan barang bukti tindak pidana di sejumlah kota di Jateng.


Uang Palsu Rp 7 M Dimusnahkan
Saking banyaknya barang bukti, tak semua barang dimusnahkan. Sebagian besar barang diangkut truk dan dimusnahkan di tempat lain.

Uang Palsu Rp 7 M Dimusnahkan
Simbolisasi pemusnahan digelar di halaman kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (19/7/2011).

Uang Palsu Rp 7 M Dimusnahkan
Selain upal, barang yang dimusnahkan diantaranya puluhan paket ganja, sabu dan obat-obatan terlarang serta kosmetik. Barang-barang tersebut berasal dari 337 kasus sepanjang 2011.

Uang Palsu Rp 7 M Dimusnahkan
Barang-barang tersebut dimasukkan ke dua tong, disiram dengan minyak, lalu dibakar.








sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/07/19/132300/1684294/157/4/