Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengaku terpukul dengan sejumlah perkara korupsi yang menimpa beberapa kader partainya, Partai Demokrat. Ia pun mengusulkan tiga jurus untuk memberantas korupsi di Indonesia. “Kalau tiga ini dijalankan, saya yakin dalam lima tahun Indonesia bersih dari korupsi,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPR, Jumat 29 Juli 2011.

Marzuki memaparkan jurus pertama yang harus dilakukan adalah memutihkan semua kasus korupsi yang pernah terjadi di masa lalu

Marzuki memaparkan jurus pertama yang harus dilakukan adalah memutihkan semua kasus korupsi yang pernah terjadi di masa lalu

Marzuki memaparkan jurus pertama yang harus dilakukan adalah memutihkan semua kasus korupsi yang pernah terjadi di masa lalu. “Jadi kita maafkan semuanya, kita minta semua dana yang ada di luar negeri untuk masuk. Tapi kita kenakan pajak,” ujarnya. Langkah pemutihan ini menurutnya harus dilakukan agar pemerintah dan penegak hukum tak dibebani kejahatan di masa lalu. “Capek kita ngurusin masa lalu terus.”

http://antaresprivat.files.wordpress.com/2010/10/anti-korupsi.jpg

Dengan pemutihan ini, diharapkan semua dana hasil korupsi di luar negeri akan masuk ke dalam negeri dan dapat menggerakkan roda perekonomian. “Kalau di dalam (negeri) kan bisa untuk investasi dan sebagainya,” ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.

Jurus kedua, menurut Marzuki, adalah membuat peraturan soal transaksi keuangan. Ia mengusulkan, agar semua transaksi keuangan diatas Rp 1 juta dilakukan secara perbankan. “Tidak boleh lagi dilakukan secara cash. Beli tanah, motor, mobil, semuanya melalui bank,” ujarnya.

Pria asal Sumatera Selatan ini mengatakan, transaksi perbankan diperlukan agar transparansi keuangan semua orang bisa dipertanggung jawabkan. Selain itu, agar pengawasan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan dapat dilakukan secara maksimal. “Kalau begini kan PPATK bisa lebih berguna,” tuturnya.

http://www.pdk.or.id/wp-content/uploads/2011/04/baju_koruptor1.jpg

Jurus terakhir yang disarankan Marzuki Alie adalah melakukan pembuktian terbalik bagi siapa saja orang yang tersangkut kasus korupsi. “Perlu kita rancang, undang-undang anti korupsi yang didalamnya bisa dilakukan pembuktian terbalik,” kata dia.

DIa mengakui ide yang dilontarkannya ini bakal menghadapi tantangan yang cukup besar. Karena itu, ia meminta semua pihak yang memiliki semangat pemberantasan korupsi untuk mengusung hal ini bersama-sama. “Ini memang membutuhkan kemauan politik yang kuat.”





sumber :http://ruanghati.com/2011/07/30/ketua-dpr-marzuki-alie-usulkan-koruptor-dimaafkan-kejahatannya-diputihkan/