Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur Faried Harianto, SH mengatakan, perbuatan korupi yang terbilang tidak besar nilainya tidak perlu dipermasalahkan. Namun, dia mengimbau agar pejabat pintar-pintar bermain dan jangan sampai ketahuan. Demikian diungkapkan Kajati saat melakukan pengarahan tentang “Upaya Pencegahan Korupsi” di hadapan pejabat di lingkungan Pemkab Berau, Selasa .
“Pejabat harus pintar-pintar, jangan sampai ketahuan. Karena kalau ketahuan siapapun dihukum. Bukan membolehkan, tapi pintar-pintar. Penegak hukum harus bijak, korupsi dikit-dikit tidak apa-apa. Mark up-mark up dikit tidak masalah,” papar Faried bersama Bupati Berau Makmur HAPK di hadapan para pejabat Pemkab Kukar.
Faried juga mengatakan akan melakukan penanganan kasus yang niai korupsinya besar. Acara tersebut juga disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Berau dan jajarannya. Faried juga tida merinci berapa target kasus korupsi dalam tahun ini di Kaltimantan Timur.
“Di tipikor, jaksanya saja ongkosnya ratusan juta, sidangnya di Samarinda. Misalnya Jaksa bolak-balik ke Berau, memeriksa saksi-saksi dan lain-lain, padahal korupsinya Rp 20 juta, jadi negara rugi bukan untung. Makanya cari yang besar jangan yang kecil. Kalau yang kecil banyak mudharatnya daripada manfaatnya, itulah azas manfaat,” katanya.
Pengamat Hukum Agus Amri mengaku prihatin atas pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Faried.
Menurutnya, di tengah Negara melakukan perang terhadap koruptor, namun pernyataan Kajati tersebut yang notabene penegak hukum menciutkan semangat anti korupsi tersebut.
“Itu pernyataan yang sangat memalukan dan menyedihkan sekali dari seorang aparat penegak hukum. Ini pernyataan yang ironis di tengah perang Negara melawan Koruptor,” tandas Agus yang juga berprofesi sebagai Pengacara, kepada tribunkaltim.co.id, Selasa .
Agus menambahkan, pernyataan Kajati tersebut membuat para koruptor semakin leluasa untuk mengelabui jeratan hukum korupsi, misalnya dengan cara melakukan korupsi yang keci-kecil namun skalanya banyak. “Justru dinyatakan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya berdiri di garda terdepan melawan korupsi. Pernyataan itu akan semakin membuat para koruptor merasa benar kalo korupsinya sedikit,” tegasnya.
Sebelumnya Kajati Kalimantan Timur Faried Harianto, SH mengatakan, perbuatan korupsi yang terbilang tidak besar nilainya tidak perlu dipermasalahkan. Namun, dia mengimbau agar pejabat pintar-pintar bermain dan jangan sampai ketahuan. Ini diungkapkan Kajati saat melakukan pengarahan tentang “Upaya Pencegahan Korupsi” di hadapan pejabat di lingkungan Pemkab Berausumber :http://ruanghati.com/2011/07/22/kajati-bilang-korupsi-dikit-tidak-apa-apa-pintar-pintar-atur-ajalah/