Penguasaan lahan secara ilegal di kawasan hutan lindung Bukit Suligi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau masih terus berlangsung. Selain diambil kayunya secara ilegal, sebagain area hutan pun berubah menjadi perkebunan sawit yang juga ilegal.
Akibat penjarahan secara besar-besaran, kawasan itu tidak lagi areal hutan belantara, namun kini sudah berubah menjadi perkebunan sawit.
Aktivitas ilegal logging masih marak di lokasi itu. Kayu-kayu olahan hasil penjarahan terletak di pinggir badan jalan di kawasan hutan lindung tersebut.
Kayu hasil jarahan ini tertumpuk di tengah perkebunan kelapa sawit. Padahal kebun kelapa sawit yang berdiri di sana juga statusnya illegal.
Bahkan dengan mudahnya pemilik kebun sawit di atas lahan negara itu mendirikan rumah.
Aparat pun diminta segara melakukan penertiban di kawasan itu.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/07/05/145705/1675005/157/1/hutan-lindung-bukit-suligi-terus-dijarah