Nasib Rosita Siti Saadah, TKI yang bekerja di Uni Emirat Arab ini terbilang cukup beruntung. Meski saat ini masih berstatus terdakwa kasus pembunuhan dan terancam hukuman pancung, ibu satu anak asal Karawang, Jawa Barat itu bisa pulang ke Indonesia.

Berstatus Terdakwa, Rosita Bisa Pulang ke Indonesia

Rosita menceritakan kepulangannya ke Indonesia di kantor Solidaritas Perempuan, Jakarta, Kamis (23/6/2011). Rosita mengaku tidak melarikan diri dari penjara Fujariah, melainkan dilepaskan oleh polisi

Berstatus Terdakwa, Rosita Bisa Pulang ke Indonesia

Polisi yang melepaskannya juga sudah menyiapkan segala sesuatu termasuk tiket dan paspor.




sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/06/23/211653/1667434/157/1/berstatus-terdakwa-rosita-bisa-pulang-ke-indonesia