Di antara ribuan penumpang dan kru kapal pesiar mewah Costa Concordia yang karam di lepas pantai Tuscan, Italia, pada Sabtu lalu 14 Januari, terdapat 53 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bali.
Dari penelusuran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali, 53 warga Bali itu berasal dari sejumlah agen pengerah tenaga kerja untuk dipekerjakan di kapal mewah tersebut.

"Mereka semua selamat hanya dan dua orang saja yang mengalami luka karena terpeleset," ujar Kadisnakertrans Bali I Wayan Wirata dihubungi okezone, Senin (16/1/2012).

Dari kontak yang dilakukannya ke Konsulat Jenderal RI di Italia, disebutkan jika kedua ABK asal Bali itu sudah pulang dari rumah sakit karena kondisinya sudah membaik setelah sebelumnya cidera.
Kini mereka semua kembali ke tempat tinggal masing-masing untuk istirahat pascamusibah kapal pesiar yang mengangkut lebih dari 4.000 orang penumpang termasuk 1.000 ABK.

Meski mengalamai peristiwa layaknya tragedi Titanic 1912, namun mereka menyatakan tetap ingin bekerja. Terlebih mereka semua telah diasuransikan dan mendapat fasilitas cukup layak.
"Mereka terikat kontrak kerja selama tiga tahun, sehingga saat ini tidak memungkinkan untuk pulang," imbuh Wirata usai menggali info dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) Bali.

Para TKI ini, diberangkatkan oleh tiga perusahaan pengerah tenaga kerja masing-masing PT Meranti Magsay-say sebanyak 44 orang, PT Cemerlang Tunggal Inti Karya sebanyak 4 orang dan 5 orang dari PT Bali Guna Inti Nusa.

Gubernur Bali I Made Mangku Pastika telah memerintahkan Disnakrestrans untuk terus memantau dan menelusuri keberadaan warga Bali yang bekerja di kapal dengan panjang 259,08 meter dan diproduksi tahun 2004-2005.